Lembaga Pemerintahan Kecamatan

Wilayah kecamatan merupakan gabungan dari beberapa pemerintahan desa dan atau pemerintahan kelurahan. Berbeda dengan kepala desa dan lurah, kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Dalam menjalankan tugasnya camat dibantu oleh sekretaris camat (sekcam).

Lembaga Pemerintahan Kecamatan

Pemerintahan Kecamatan

Adapun seorang camat mempunyai tugas sebagai berikut.

  1. Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
  3. Mengoordinasikan penerapan dan pene gakan peraturan perundang-undangan.
  4. Mengoordinasikan penyelenggaraan pemeliharaan prasana dan fasilitas pelayanan.
  5. Mengoordinasikan penyelenggaraan dari semua kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
  6. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa atau kelurahan.
  7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya. Juga yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan atau kelurahan.

Camat diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah kabupaten/kota. Seorang camat harus berasal dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan. Dalam menjalankan tugasnya, camat dibantu perangkat kecamatan. Perangkat kecamatan bertanggung jawab kepada camat.

Camat harus mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya kepada bupati/walikota melalui sekretaris daerah kabupaten/kota. Dengan demikian, camat tidak dapat bertindak dan berperilaku secara sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.

Susunan Pemerintahan Kecamatan

Dalam wilayah kecamatan, ada tiga unsur yang mempunyai peranan penting. Ketiga unsur tersebut adalah sebagai berikut.

1. Camat

Camat merupakan kepala wilayah kecamatan. Tugas camat adalah menjalankan sebagian wewenang bupati atau walikota yang dilimpahkan kepada camat untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Misalnya, pembangunan sekolah, pemeliharaan jalan kecamatan, pemberdayaan masyarakat, dan sumber daya kecamatan. Camat diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah kabupaten/kota dari pegawai negeri sipil. Syaratnya, yaitu harus menguasai pengetahuan teknis tentang pemerintahan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Komando Rayon Militer

Harus diketahui bahwa selama ini ada yang menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di kecamatan, tugas untuk menjaga keutuhan wilayah dilaksanakan oleh Komando Rayon Militer (Koramil). Mereka bertugas menjaga keutuhan wilayah kecamatan dari segala gangguan dan ancaman, baik itu yang datang dari luar maupun dari dalam. Koramil merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

3. Kepala Kepolisian Sektor

Kamu pasti tahu apa itu polisi. Mereka dapat ditemui di jalan raya, orang menyebutnya Polisi Lalu Lintas. Nah, untuk wilayah kecamatan kantor polisi yang ada di sana biasa disebut dengan Polsek.

Dengan demikian, sistem pemerintahan kecamatan memiliki beberapa perangkat yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh seorang camat. Selain ketiga unsur tersebut, ada beberapa lembaga yang dinamakan seksi atau bagian untuk menjalankan pemerintahan di wilayah kecamatan.

Setiap seksi atau bagian tersebut dipimpin oleh seorang kepala seksi/kepala bagian yang bertanggung jawab kepada camat dengan koordinasi sekretaris kecamatan. Semua bagian atau seksi yang ada pada pemerintahan di kecamatan memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Untuk lebih jelasnya, perhatikanlah susunan pemerintahan kecamatan berikut.

Susunan Pemerintahan Kecamatan

 

Lembaga Pemerintahan Kecamatan

Recommended For You

About the Author: Polatu

Mewujudkan prestasi, mutu, terampil, kreatif dan kompetitif berdasarkan Ilmu, Iman dan Taqwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *